analisis kredit

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Secara umum kita tahu bahwa Fungsi Bank adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dunia usaha dan perorangan. Kegiatan yang penting adalah membiayai proyek pembangunan yang bertujuan menggairahkan industri baru maupun yang sedang berkembang, dalam wujud menyediakan dana atau pemberian kredit.
Pemberian kredit ini megandung suatu tingkat resiko (degree of risk) tertentu. Untuk menghindari maupun untuk memperkecil resiko kredit yang mungkin terjadi, maka permohonan kredit harus dinilai oleh bank atas dasar syarat bank teknis.
Analisis kredit mengandung pengertian penilaian kredit dalam segala aspek, baik keuangan maupun non-keuangan. Menurut Lukman Dendawijaya (2005:88) Analisis kredit adalah suatu proses yang dimaksudkan untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur kredit sehingga dapat memberikan keyakinan kepada pihak bank bahwa proyek yang akan dibiayai dengan kredit bank cukup layak (feasible).  Dari pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa Analisis kredit adalah suatu proses analisis kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar. tujuan analisis kredit  untuk melihat / menilai suatu usaha  atas dasar kelayakan usaha, menilai risiko usaha dan bagaimana mengelolanya, dan memberikan kredit atas dasar kelayakan usaha.
Pada dasarnya analisis kredit digunakan untuk meneliti atau menilai pemohon kredit secara mendalam tentang keadaan usaha atau proyek pemohon kredit agar pelaksanaan kredit yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak menimbulkan kredit macet.
B.     Rumusan Masalah
a.       Apa Pengertian Analisis kredit ?
b.      Apa Fungsi Analisis Kredit ?
c.       Apa Saja Penilain Kredit dengan prinsip 7p Itu ?
d.      Apa Saja Pertimbangan Analisis Kredit ?
C.    Tujuan
Untuk mengetahui apa itu pengertian, fungsi, yang terdapat di analisis kredit dan juga 7p itu apa saja dan petimbangan apa saja yang di berikan bank dalam analisis kredit.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Apa pengertian analisis kredit
Analisis atau nilai kredit adalah suatu study atau proses untuk menganalisis atau kelayakan suatu permohonan kredit dimana disitu calon debitur diteliti, di analisa, di periksa kelengkapan, ke absahan data-data berkas untuk mengajukan kredit sehingga dikeluarkannya suatu keputusan di terrima atau di tolak calon debitur dalam mengajukan permohonan kredit.
Analisis kredit adalah suatu pekerjaan yang meliputi :
1.      Mempersiapkan pekerjaan-pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non keuangan untuk mengetahui kemungkinan dapat/tidak dapat dipertimbangkan suatu permohonan kredit.
2.      Menyusun laporan analisis yang diperlukan, yang berisi penguraian dan kesimpulan serta penyajian alternatif-alternatif sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan pimpinan dari permohonan kredit nasabah.
Dari Pengertian tersebut dapat disimpulkan, pengertian penilaian atau analisis kredit adalah Suatu kegiatan analisa/penilaian berkas/data dan juga berbagai aspek yang mendukung yang diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan apakah permohonan kredit tersebut diterima atau ditolak.
B.     Fungsi analisis kredit
Kegiatan analisis kredit mempunyai peran penting dalam bank. Karena bank akan memberikan kredit kalau memiliki jaminan yang memadai. Adapun fungsinya yaitu :
1.      Sebagai dasar bagi bank dalam menentukan tingkat suku bunga kredit dan jaminan yang disyaratkan untuk dipenuhi nasabah,
2.      Sarana untuk pengendalian resiko yang akan dihadapi bank,
3.      Syarat kredit dan sarana untuk struktur, jumlah kredit, jangka waktu kredit, sifat kredit, tujuan kredit, dan sebagainya,
4.      Sebagai bahan pertimbangan pimpinan/direksi bank dalam proses pengambilan keputusan,
5.      Sebagai alat informasi yang diperlukan untuk evaluasi kredit.
C.    Penilain kredit dengan prinsip 7p
a. Personality
Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa Iaiunya yang mencakup sikap, emosi, tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
b. Party
Mengklasiflkasikan nasabah ke dalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya, sehingga nasabah dapat digolongkan ke golongan tertentu dan akan mendapatkan fasilitas berbeda dari bank.
c. Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit. Semakin banyak sumber penghasilan debitur maka akan semakin baik. Sehingga jika salah satu usahanya merugi akan dapat ditutupi sektor lainnya.
d. Prospect
Yaitu untuk menilai usaha nasabah dimasa yang akan datang menguntungkan atau tidak, dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya. Hal ini penting mengingat jika suatu fasilitas kredit yang dibiayai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya bank yang rugi tetapi juga nasabah.
e. Purpose
Yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. Tujuan pengambilan kredit dapat bermacam-macam. Seperti modal kerja atau investasi, konsumtif atau produktif.
f. Profitability
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability diukur dari periode ke periode apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang diperolehnya.
g. Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau maupun jaminan asuransi.
D.    Pertimbangan analisis kredit
Dalam pelaksanaan penilaian kredit, bank harus mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dengan penilaian kredit, agar kredit yang di pinnjamkan tidak merugikan pihak bank dan memberi manfaat kepada calon kredit. Adapun yang harus di pertimbangkan oleh pihak bank yaitu sebagai berikut :
1.      Keamanan kredit (safety), artinya yaitu harus benar-benar diyakini bahwasanya kredit tersebut dapat dilunasi kembali.
2.      Terarahnya tujuan penggunaan kredit (suitability), yaitu bahwa kredit akan digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan pereturan yang berlaku.
3.      Menguntungkan (profitable), yaitu berupa keuntungan baik bagi bank atau nasabah dan makin berkembangnya usaha.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi Analisis kredit adalah suatu proses analisis kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar. tujuan analisis kredit  untuk melihat / menilai suatu usaha  atas dasar kelayakan usaha, menilai risiko usaha dan bagaimana mengelolanya, dan memberikan kredit atas dasar kelayakan usaha.



DAFTAR PUSTAKA

Firdaus, Rachmat dan Maya, Ariyanti, 2009. Manajemen Perkreditan Bank Umum: Teori, Masalah, Kebijakan Dan Aplikasi Lengkap Dengan Analisis Kredit. Bandung: Alfabeta
Djohan, warman. 2000. Kredit bank, edisi 1. PT. Mutiara sumber widya: jakarta



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "analisis kredit"

Posting Komentar

Chat Room

Kamu bisa chat bareng Admin di sini dengan Messenger,
Terima kasih.

Chat on Messenger