analisis kredit
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara umum kita tahu bahwa Fungsi Bank adalah untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat, dunia
usaha dan perorangan. Kegiatan yang penting adalah membiayai proyek pembangunan
yang bertujuan menggairahkan industri baru maupun yang sedang berkembang, dalam
wujud menyediakan dana atau pemberian kredit.
Pemberian kredit ini megandung suatu tingkat resiko
(degree of risk) tertentu. Untuk menghindari maupun untuk memperkecil resiko
kredit yang mungkin terjadi, maka permohonan kredit harus dinilai oleh bank
atas dasar syarat bank teknis.
Analisis kredit mengandung pengertian penilaian kredit
dalam segala aspek, baik keuangan maupun non-keuangan. Menurut Lukman
Dendawijaya (2005:88) Analisis kredit adalah suatu proses yang dimaksudkan
untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh
calon debitur kredit sehingga dapat memberikan keyakinan kepada pihak bank
bahwa proyek yang akan dibiayai dengan kredit bank cukup layak (feasible). Dari pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa
Analisis kredit adalah suatu proses analisis kredit dengan menggunakan
pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan
kredit yang wajar. tujuan analisis kredit
untuk melihat / menilai suatu usaha
atas dasar kelayakan usaha, menilai risiko usaha dan bagaimana
mengelolanya, dan memberikan kredit atas dasar kelayakan usaha.
Pada dasarnya analisis kredit
digunakan untuk meneliti atau menilai pemohon kredit secara mendalam tentang
keadaan usaha atau proyek pemohon kredit agar pelaksanaan kredit yang akan
dilakukan dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak menimbulkan kredit macet.
B. Rumusan Masalah
a. Apa Pengertian Analisis kredit ?
b. Apa Fungsi Analisis Kredit ?
c. Apa Saja Penilain Kredit dengan prinsip 7p Itu
?
d. Apa Saja Pertimbangan Analisis Kredit ?
C. Tujuan
Untuk mengetahui apa itu pengertian, fungsi,
yang terdapat di analisis kredit dan juga 7p itu apa saja dan petimbangan apa
saja yang di berikan bank dalam analisis kredit.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Apa pengertian analisis kredit
Analisis atau nilai kredit adalah suatu study
atau proses untuk menganalisis atau kelayakan suatu permohonan kredit dimana
disitu calon debitur diteliti, di analisa, di periksa kelengkapan, ke absahan
data-data berkas untuk mengajukan kredit sehingga dikeluarkannya suatu
keputusan di terrima atau di tolak calon debitur dalam mengajukan permohonan
kredit.
Analisis kredit adalah suatu pekerjaan yang
meliputi :
1.
Mempersiapkan
pekerjaan-pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non
keuangan untuk mengetahui kemungkinan dapat/tidak dapat dipertimbangkan suatu
permohonan kredit.
2.
Menyusun laporan analisis yang diperlukan, yang berisi
penguraian dan kesimpulan serta penyajian alternatif-alternatif sebagai bahan
pertimbangan untuk pengambilan keputusan pimpinan dari permohonan kredit
nasabah.
Dari Pengertian tersebut dapat
disimpulkan, pengertian penilaian atau analisis kredit adalah Suatu kegiatan
analisa/penilaian berkas/data dan juga berbagai aspek yang mendukung yang
diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan
apakah permohonan kredit tersebut diterima atau ditolak.
B.
Fungsi analisis
kredit
Kegiatan analisis kredit
mempunyai peran penting dalam bank. Karena bank akan memberikan kredit kalau memiliki
jaminan yang memadai. Adapun fungsinya yaitu :
1.
Sebagai dasar
bagi bank dalam menentukan tingkat suku bunga kredit dan jaminan yang
disyaratkan untuk dipenuhi nasabah,
3.
Syarat kredit dan sarana untuk struktur, jumlah
kredit, jangka waktu kredit, sifat kredit, tujuan kredit, dan sebagainya,
4.
Sebagai bahan pertimbangan pimpinan/direksi bank dalam
proses pengambilan keputusan,
5.
Sebagai alat informasi yang diperlukan untuk evaluasi
kredit.
C.
Penilain kredit
dengan prinsip 7p
a.
Personality
Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau
tingkah lakunya sehari-hari maupun masa Iaiunya yang mencakup sikap, emosi,
tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
b. Party
Mengklasiflkasikan nasabah ke dalam klasifikasi tertentu
atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya,
sehingga nasabah dapat digolongkan ke golongan tertentu dan akan mendapatkan
fasilitas berbeda dari bank.
c.
Payment
Merupakan
ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari
sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit. Semakin banyak sumber
penghasilan debitur maka akan semakin baik. Sehingga jika salah satu usahanya
merugi akan dapat ditutupi sektor lainnya.
d.
Prospect
Yaitu
untuk menilai usaha nasabah dimasa yang akan datang menguntungkan atau tidak,
dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya. Hal ini penting mengingat
jika suatu fasilitas kredit yang dibiayai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya
bank yang rugi tetapi juga nasabah.
e.
Purpose
Yaitu
untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit
yang diinginkan nasabah. Tujuan pengambilan kredit dapat bermacam-macam.
Seperti modal kerja atau investasi, konsumtif atau produktif.
f.
Profitability
Untuk
menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability
diukur dari periode ke periode apakah akan tetap sama atau akan semakin
meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang diperolehnya.
g.
Protection
Tujuannya
adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan.
Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau maupun jaminan asuransi.
D. Pertimbangan analisis kredit
Dalam pelaksanaan
penilaian kredit, bank harus mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dengan
penilaian kredit, agar kredit yang di pinnjamkan tidak merugikan pihak bank dan
memberi manfaat kepada calon kredit. Adapun yang harus di pertimbangkan oleh
pihak bank yaitu sebagai berikut :
1.
Keamanan kredit (safety),
artinya yaitu harus benar-benar diyakini bahwasanya kredit tersebut dapat dilunasi
kembali.
2.
Terarahnya tujuan
penggunaan kredit (suitability), yaitu bahwa kredit akan digunakan untuk tujuan
yang sejalan dengan kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan
pereturan yang berlaku.
3.
Menguntungkan
(profitable), yaitu berupa keuntungan baik bagi bank atau nasabah dan makin
berkembangnya usaha.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi Analisis
kredit adalah suatu proses analisis kredit dengan menggunakan
pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan
kredit yang wajar. tujuan analisis kredit
untuk melihat / menilai suatu usaha
atas dasar kelayakan usaha, menilai risiko usaha dan bagaimana
mengelolanya, dan memberikan kredit atas dasar kelayakan usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Firdaus,
Rachmat dan Maya, Ariyanti, 2009. Manajemen Perkreditan Bank Umum: Teori,
Masalah, Kebijakan Dan Aplikasi Lengkap Dengan Analisis Kredit. Bandung:
Alfabeta
Djohan, warman. 2000. Kredit bank, edisi 1. PT. Mutiara sumber widya:
jakarta
0 Response to "analisis kredit"
Posting Komentar